Koreksi Pasal 44
PERPRES Nomor 105 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Teks Saat Ini
Semua unsur di lingkungan BP BUMN menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangal.
Koreksi Anda
