Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERPRES Nomor 105 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua unsur di lingkungan BP BUMN menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangal.
Koreksi Anda