Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 105 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2007 tentang RINCIAN ANGGARAN BELANJA PEMERINTAH PUSAT TAHUN ANGGARAN 2008
Teks Saat Ini
Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi dasar penyusunan dan pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2008.
Koreksi Anda
