Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 104 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KONSELOR ADIKSI
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Konselor Adiksi diberikan T\rnjangan Konselor Adiksi setiap bulan.
Pasal 3. . .
Koreksi Anda
