Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 104 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2020 tentang HAK KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional diberikan hak keuangan setiap bulan.
Koreksi Anda