Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 104 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM
Teks Saat Ini
Perencanaan volume penjualan tahunan LPG Tabung 3 Kg sebagaimana dimaksud da1am Pasal 5 digunakan sebagai :
a. dasar penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg; dan
b. dasar penyesuaian perencanaan volume minyak tanah untuk rumah tangga dan usaha mikro.
Koreksi Anda
