Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 102 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN CONVENTION ON TECHNICAL AND VOCATIONAL EDUCATION
Teks Saat Ini
Para Negara Pihak sepakat untuk meninjau kembali secara berkala struktur pendidikan teknik dan kejuruan, program-program studi, rencana-rencana, metode-metode dan materi-materi pelatihan, serta bentuk-bentuk kerjasama antara sistem sekolah dan dunia kerja, untuk memastikan bahwa hal- hal tersebut tetap sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi, perkembangan kebudayaan dan perubahan kebutuhan kerja di berbagai sektor ekonomi yang meningkatkan inovasi dan penelitian pendidikan diperhitungkan dengan mempertimbangkan metode-metode pengajaran yang paling efektif.
Koreksi Anda
