Koreksi Pasal 5
PERPRES Nomor 100 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang PEMBANGUNAN DERMAGA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT BESERTA SARANA DAN PRASARANANYA DI DESA TAWIRI AMBON
Teks Saat Ini
Pembangunan dermaga Tentara Nasional INDONESIA Angkatan Laut di Desa Tawiri Ambon beserta sarana dan prasarananya dilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.
Koreksi Anda
