Koreksi Pasal 32
PERPRES Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN MIKROORGANISME
Teks Saat Ini
Pembagian keuntungan atas pendistribusian dan pemanfaatan Mikroorganisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 terdiri atas:
a. nonekonomi; dan
b. ekonomi.
Koreksi Anda
