Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERPRES Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN MIKROORGANISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendistribusian dan pemanfaatan Mikroorganisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 24 dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Pengalihan Material (Material Transfer Agreement) Mikroorganisme.
Koreksi Anda