Koreksi Pasal 49
PERPRES Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN MIKROORGANISME
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua kegiatan pelindungan, pendistribusian, dan pemanfaatan Mikroorganisme yang sedang dilakukan wajib mulai menyesuaikan dengan Peraturan PRESIDEN ini paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Koreksi Anda
