Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERPRES Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN MIKROORGANISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga membangun pusat pangkalan data Mikroorganisme INDONESIA secara terintergrasi dan terpusat untuk pengelolaan Mikroorganisme INDONESIA sebagai sumber kekayaan keanekaragaman hayati INDONESIA.
Koreksi Anda