Koreksi Pasal 70
PERPRES Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pemilihan dan kriteria Anggota Unsur Pengarah dari masyarakat profesional diatur dengan Peraturan BNPB.
Koreksi Anda
