Koreksi Pasal 78
PERPRES Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan Peraturan PRESIDEN Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
