Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengesahan Final Acts Of The World Conference On International Telecommunications, Dubai, 2012 (Akta-Akta Akhir Konferensi Sedunia Tentang Telekomunikasi Internasional, Dubai, 2012)
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Akta-Akta Akhir Konferensi Sedunia dalam bahasa INDONESIA dengan
naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan bahasa Perancis sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1, yang berlaku adalah salinan naskah asli dalam bahasa Perancis.
Koreksi Anda
