Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERPRES Nomor 1 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RANCANA UMUM ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah provinsi dalam menyusun rancangan RUED-P dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun rancangan RUED-Kab/Kota dapat melakukan konsultasi dengan Kementerian.
Koreksi Anda