Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERPRES Nomor 1 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN, PENGUNDANGAN, DAN PENYEBARLUASAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda