Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1964 tentang Nilai Transaksi Rupiah Dan Pembebasan Atas Impor
PERPPU Nomor 5 Tahun 1964 — Nilai Transaksi Rupiah Dan Pembebasan Atas Impor adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur tentang Nilai Transaksi Rupiah Dan Pembebasan Atas Impor.
PERPPU Nomor 5 Tahun 1964 — Nilai Transaksi Rupiah Dan Pembebasan Atas Impor disahkan pada tahun 1964.
PERPPU Nomor 5 Tahun 1964 — Nilai Transaksi Rupiah Dan Pembebasan Atas Impor saat ini berstatus Berlaku.
PERPPU Nomor 5 Tahun 1964 — Nilai Transaksi Rupiah Dan Pembebasan Atas Impor ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
LAMPIRAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG No. 5 TAHUN 1964 TENTANG NILAI TRANSAKSI RUPIAH DAN PEMBEBANAN ATAS IMPOR.
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG No.5
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.