Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1960 tentang Pengawasan Pendidikan Dan Pengajaran Asing
PERPPU Nomor 48 Tahun 1960 — Pengawasan Pendidikan Dan Pengajaran Asing adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur tentang Pengawasan Pendidikan Dan Pengajaran Asing.
PERPPU Nomor 48 Tahun 1960 — Pengawasan Pendidikan Dan Pengajaran Asing disahkan pada tahun 1960.
PERPPU Nomor 48 Tahun 1960 — Pengawasan Pendidikan Dan Pengajaran Asing saat ini berstatus Berlaku.
PERPPU Nomor 48 Tahun 1960 — Pengawasan Pendidikan Dan Pengajaran Asing ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
HAL PENGAJARAN
SEKOLAH
WEWENANG MENTERI
BEA IZIN
HUKUMAN
KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP