Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1960 tentang Perubahan Nama Dan Kedudukan Hukum Serta Pemindahan Tempat Kedudukan "N.V. Nederlandche-Indische Aardolie Maatschaapij"
PERPPU Nomor 46 Tahun 1960 — Perubahan Nama Dan Kedudukan Hukum Serta Pemindahan Tempat Kedudukan "N.V. Nederlandche-Indische Aardolie Maatschaapij" adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur tentang Perubahan Nama Dan Kedudukan Hukum Serta Pemindahan Tempat Kedudukan "N.V. Nederlandche-Indische Aardolie Maatschaapij".
PERPPU Nomor 46 Tahun 1960 — Perubahan Nama Dan Kedudukan Hukum Serta Pemindahan Tempat Kedudukan "N.V. Nederlandche-Indische Aardolie Maatschaapij" disahkan pada tahun 1960.
PERPPU Nomor 46 Tahun 1960 — Perubahan Nama Dan Kedudukan Hukum Serta Pemindahan Tempat Kedudukan "N.V. Nederlandche-Indische Aardolie Maatschaapij" saat ini berstatus Berlaku.
PERPPU Nomor 46 Tahun 1960 — Perubahan Nama Dan Kedudukan Hukum Serta Pemindahan Tempat Kedudukan "N.V. Nederlandche-Indische Aardolie Maatschaapij" ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.