Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1960 tentang Bank Pembangunan Indonesia
PERPPU Nomor 21 Tahun 1960 — Bank Pembangunan Indonesia adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur tentang Bank Pembangunan Indonesia.
PERPPU Nomor 21 Tahun 1960 — Bank Pembangunan Indonesia disahkan pada tahun 1960.
Ya. PERPPU Nomor 21 Tahun 1960 — Bank Pembangunan Indonesia telah diubah oleh: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1962 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 21 PRP Tahun 1960 Tentang Bank Pembangunan Indonesia.
PERPPU Nomor 21 Tahun 1960 — Bank Pembangunan Indonesia saat ini berstatus Diubah.
PERPPU Nomor 21 Tahun 1960 — Bank Pembangunan Indonesia ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
MODAL DAN SUMBER KEUANGAN LAIN DARI BANK
TUGAS DAN USAHA BANK
PIMPINAN
PENGAWASAN
PENETAPAN SURAT-SURAT TAHUNAN DAN PEMBAGIAN LABA
KETENTUAN-KETENTUAN PENUTUP
1960
PERPPU 21/1960
Peraturan ini
Status: Berlaku (dengan perubahan)