Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1960 tentang Kewenangan Perijinan Yang Diberikan Menurut Perundang-Undangan Mengenai Senjata Api
PERPPU Nomor 20 Tahun 1960 — Kewenangan Perijinan Yang Diberikan Menurut Perundang-Undangan Mengenai Senjata Api adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur tentang Kewenangan Perijinan Yang Diberikan Menurut Perundang-Undangan Mengenai Senjata Api.
PERPPU Nomor 20 Tahun 1960 — Kewenangan Perijinan Yang Diberikan Menurut Perundang-Undangan Mengenai Senjata Api disahkan pada tahun 1960.
PERPPU Nomor 20 Tahun 1960 — Kewenangan Perijinan Yang Diberikan Menurut Perundang-Undangan Mengenai Senjata Api saat ini berstatus Berlaku.
PERPPU Nomor 20 Tahun 1960 — Kewenangan Perijinan Yang Diberikan Menurut Perundang-Undangan Mengenai Senjata Api ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.