Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPPU Nomor 2 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini, maka ketentuan yang mengatur mengenai pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai tidak diberlakukan di Kawasan Sabang. Pasal 17 …
Koreksi Anda