Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5606) diubah sebagai berikut: 1. KetentuanPasal 81 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda