Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERPPU Nomor 1 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini dapat diperlakukan surut untuk tindakan hukum bagi kasus tertentu sebelum mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini, yang penerapannya ditetapkan dengan UNDANG-UNDANG atau PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG tersendiri.
Koreksi Anda