Koreksi Pasal 45
PERPPU Nomor 1 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME
Teks Saat Ini
dapat mengambil langkah-langkah untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah operasional pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
