Koreksi Pasal 18
PERPPU Nomor 1 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini maka UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
