Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2021 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUMUNIVERSITAS NEGERI MALANG
PERMEN Nomor 115 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 115 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENETAPAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG SEBAGAI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Umum
Visi, Misi, T\rjuan, Nilai Dasar, dan Budaya Kerja
Identitas
Kedudukan, Hari Jadi, dan Jati Diri
Lambang, Bendera, Panji, Himne, Mars, dan Busana
Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi
Pendidikan
Penelitian
Pengabdian Kepada Masyarakat
Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan
Sistem Pengelolaan
Susunan Organisasi
Majelis Wali Amanat Pasal27 (1) MWA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (I)
Rektor
Senat Akademik Universitas
Ketenagaan
Mahasiswa dan Alumni
Kerja Sama
Sistem Penjaminan Mutu
Umum
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Akuntabilitas Publik
Kode Etik
Bentuk dan Tata Cara Pembentukan Peraturan
Sistem Perencanaan
Pendanaan dan Kekayaan
Pendanaan
Kekayaan
Sarana dan Prasarana
Pengadaan Barang dan Jasa
PFIESIDEN REPUBLIK !NDONESIA
Investasi
Akuntansi, Pengawasan, dan Pelaporan
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP