Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman dalam proses penilaian usulan permohonan penyusunan RKT dan penetapan Kawasan Transmigrasi.
Koreksi Anda
