Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Transformasi Transmigrasi
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaan Transformasi Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaan Transformasi Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, ditetapkan oleh Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran