Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Transformasi Transmigrasi
Teks Saat Ini
Transformasi Transmigrasi diselenggarakan dengan asas:
a. berintegritas;
b. bertanggung jawab;
c. adil;
d. inovatif;
e. berdampak;
f. kolaboratif;
g. inklusif;
h. bermanfaat; dan
i. berkelanjutan.
Koreksi Anda
