Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah Dinas korespondensi eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf b terdiri atas: a. surat dinas; dan b. surat undangan eksternal.
Koreksi Anda