Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah asli keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 yang ditandatangani disimpan sebagai Arsip pada: a. Unit Kerja yang mempunyai fungsi kepegawaian untuk keputusan bidang kepegawaian; dan b. Unit Kerja yang mempunyai fungsi hukum untuk keputusan selain bidang kepegawaian.
Koreksi Anda