Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis penyelenggaraan Tugas Pembantuan kegiatan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi tahun anggaran 2025 ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda