Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dokumen Hukum yang dikelola dalam JDIH Kementerian Transmigrasi meliputi: a. peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian; b. peraturan Menteri; c. kesepahaman bersama; d. perjanjian kerja sama; e. putusan mahkamah konstitusi, putusan mahkamah agung, dan putusan peradilan lainnya; f. keputusan Menteri; g. surat edaran; dan h. instruksi Menteri. (2) Selain Dokumen Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), JDIH Kementerian Transmigrasi memuat: a. naskah akademik; b. naskah urgensi/naskah penjelasan; c. petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan; d. kajian hukum; dan e. bahan dokumentasi dan Informasi Hukum lainnya.
Koreksi Anda