Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan JDIH Kementerian Transmigrasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum.
Koreksi Anda