Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Transmigrasi
Teks Saat Ini
Pengelolaan JDIH Kementerian Transmigrasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum.
Koreksi Anda
