Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2025 MENTERI TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, Œ M. IFTITAH SULAIMAN SURYANAGARA Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI TRANSMIGRASI NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PEGAWAI Dl LINGKUNGAN KEMENTERIAN TRANSMIGRASI FILOSOFI WARNA DASAR PAKAIAN DINAS NO WARNA KODE WARNA GAMBAR FILOSOFI 1. Beige 15.1116 Beige adalah warna netral yang terbentuk dari campuran warna cokelat dan putih. Warna ini memberikan kesan lembut dan tenang. Beige sering dianggap sebagai warna tanah atau pasir, dan warna alami ini menciptakan kesan kehangatan dan kedamaian. 2. Dark Khaki 18.1022 Dark Khaki (caramel) dikenal dengan kehangatan dan kelembutannya, warna caramel menawarkan sentuhan elegan dan menyenangkan. Baik digunakan sebagai warna dasar atau aksen, warna ini dapat memberikan nuansa yang hangat, nyaman, dan menyenangkan. MENTERI TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, ttd. M. IFTITAH SULAIMAN SURYANAGARA LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI TRANSMIGRASI NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PEGAWAI Dl LINGKUNGAN KEMENTERIAN TRANSMIGRASI DESAIN, WARNA, DAN JENIS BAHAN PAKAIAN DINAS HARIAN GAMBAR BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN ATRIBUT KETERANGAN PDH Laki-laki 1. Warna beige, kode warna: 15.1116. 2. Bahan fabric ribstop, 65% cotton, 35% polyester. 3. Lengan panjang yang bisa digulung naik, dengan ikatan variasi epaulet dan loop kancing. 4. Kerah berdiri ada daun kerah dan kaki kerah. 5. Kancing di bagian depan placket. 6. 2 (dua) buah saku tempel dengan tutup velcro di dada kiri dan kanan. 7. Variasi kantong sembunyi samping, di dada kanan dan kiri. 8. Variasi belakang terdapat mesh untuk sirkulasi udara 9. Ada slit bukaan bawah di kanan dan kiri. 10. Kantong pulpen di kiri tangan. 1. Papan nama. 2. Tanda pengenal. 1. Pemakaian kemeja dikeluarkan dari celana. GAMBAR BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN ATRIBUT KETERANGAN 11. Kantong pulpen di kantong kanan dan kiri. 1. Warna dark khaki dengan kode warna: 18.1022. 2. Bahan 97% cotton, 3% spandex. 3. 2 (dua) saku depan dengan bentuk miring (slanted). 4. 2 (dua) buah saku bobok dibelakang dengan finishing tutup kantong menggunakan zipper. 5. 2 (dua) buah saku tempel di samping dengan tutup saku, ada variasi mesh, dengan finishing zipper. 6. Ada 7 (tujuh) loop di pinggang. 7. 1 (satu) zipper di front fly. 8. 1 (satu) kancing snap di depan waistband. 9. 2 (dua) hidden pocket di belakang yoke. 10. 2 (dua) buah saku tempel depan dilengkapi dengan velcro. 11. Ada variasi cut/sewn dibelakang celana. 12. Terdapat bordir (embroidery) logo Kementerian. GAMBAR BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN ATRIBUT KETERANGAN PDH Perempuan berjilbab 1. Warna beige, kode warna : 15.1116. 2. Bahan fabric ripstop, 65% cotton, 35% polyester. 3. Kerah berdiri. 4. Tangan bisa digulung naik dengan menggunakan variasi epaulet. 5. Kancing di bagian depan. 6. 2 (dua) buah saku tempel dengan tutup kancing, di dada kanan dan kiri. 7. Ada mesh di bagian belakang. 8. Terdapat bordir (embroidery) logo Kementerian. 1. Papan nama. 2. Tanda pengenal. 1. Pemakaian kemeja PDH dikeluarkan dari celana/rok. PDH Perempuan 1. Warna beige, kode warna: 15.1116. 2. Bahan fabric ripstop, 65% cotton, 35% polyester. 3. Kerah berdiri. 4. tangan bisa digulung naik dengan menggunakan variasi epaulet; 5. Kancing di bagian depan. 6. 2 (dua) buah saku tempel dengan tutup kancing, di dada kanan dan kiri 7. Ada mesh di bagian belakang. 8. Terdapat bordir (embroidery) logo Kementerian. 1. Papan nama. 2. Tanda pengenal. 1. Pemakaian kemeja PDH dikeluarkan dari celana/rok. GAMBAR BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN ATRIBUT KETERANGAN Rok 1. Warna dark khaki dengan kode warna: 18.1022. 2. Bahan 97% cotton, 3% spandex. 3. Rok panjang sampai semata kaki. 4. Terdapat 5 (lima) saku, 3 (tiga) saku di depan, 2 (dua) saku tempel di belakang. 5. Ada 5 (lima) loop di pinggang. 6. Ada 1 (satu) bukaan zipper didepan dan 1 (satu) kancing jeans. 7. Variasi jahitan dobel stitching di depan dan pinggir kiri dan kanan. 8. Terdapat bordir (embroidery) logo Kementerian. Celana Panjang 1. Warna dark khaki dengan kode warna: 18.1022. 2. Bahan 97% cotton, 3% spandex. 3. 2 (dua) buah saku depan miring terbuka di kiri dan kanan. 4. 2 (dua) buah saku bobok di belakang, sebelah kiri dan sebelah kanan. 5. Ada 4 (empat) loop di pinggang. 6. Terdapat bordir (embroidery) logo Kementerian. GAMBAR BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN ATRIBUT KETERANGAN Jilbab 1. Warna beige, kode warna: 15.1116. 2. Bahan voile printing, 100% polyester micro yarn. 3. Kerudung segiempat didesain menggunakan garis sesuai warna logo dan menggunakan logo di bagian belakang. MENTERI TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, ttd. M. IFTITAH SULAIMAN SURYANAGARA LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI TRANSMIGRASI NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PEGAWAI Dl LINGKUNGAN KEMENTERIAN TRANSMIGRASI DESAIN, WARNA, DAN JENIS BAHAN PAKAIAN DINAS LAPANGAN GAMBAR BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN ATRIBUT PENGGUNAAN KETERANGAN 1. Warna olive green dengan kode warna: 574C. 2. Bahan 100% polyester micro yarn. 3. Terdapat tutup kepala lapisan mesh dan tali cod dengan 4 (empat) eyelet, tutup kepala bisa dilepas dengan menggunakan zipper dan tali cord. 4. 4 (empat) saku depan dengan 4 (empat) tutup saku menggunakan velcro. 5. 1 (satu) bukaan badan depan dengan zipper dan tali cord. 6. 1 (satu) kantong depan, 1 (satu) kantong bobok di 1. Tanda pengenal PDL digunakan pada kegiatan lapangan GAMBAR BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN ATRIBUT PENGGUNAAN KETERANGAN depan menggunakan zipper dan tali cord. 7. 1 (satu) bordir (embroidery) logo Kementerian di badan depan. 8. Seluruh badan depan dan badan belakang menggunakan lapisan mesh. 9. Bagian bawah menggunakan tali elastic, 2 (dua) stoper, 4 (empat) eyelet untuk adjuster. GAMBAR BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN PAKAIAN ATRIBUT PENGGUNAAN KETERANGAN MENTERI TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, ttd. M. IFTITAH SULAIMAN SURYANAGARA LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI TRANSMIGRASI NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TRANSMIGRASI BENTUK DAN DESAIN ATRIBUT PAPAN NAMA KETERANGAN 1. Ukuran panjang 8 (delapan) sentimeter dan lebar 2 (dua) sentimeter. 2. Terbuat dari bahan plastik fiber tertutup akrilik. 3. Latar belakang berwarna hitam. 4. Hanya menggunakan nama depan atau sebanyak- banyaknya 2 (dua) kata tanpa gelar akademik. TANDA PENGENAL BAGIAN DEPAN BAGIAN BELAKANG Ketentuan: 1. Ukuran tanda pengenal: panjang 8,5 cm; lebar 5,5 cm. 2. Kata font Arial ukuran 11, condensed 1,2 pt. 3. Seluruh penulisan di dalam kartu identitas memakai font Arial. 4. Margin atas, bawah, kanan dan kiri: 0,1 cm. 5. Terbuat dari bahan dasar polivinil klorida (pvc). 1. TAMPAK DEPAN a. Logo Kementerian. b. Nama Kementerian. c. Foto Pegawai. d. Nama Pegawai. e. Jabatan bagi pimpinan tinggi. 2. TAMPAK BELAKANG a. Logo Kementerian. b. Syarat dan ketentuan. c. Barcode. d. Alamat kantor Kementerian. MENTERI TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, ttd. M. IFTITAH SULAIMAN SURYANAGARA
Koreksi Anda