Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penggunaan PDH dan PDL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.
Koreksi Anda