Koreksi Pasal 80
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara Pemusnahan BMN ditetapkan oleh Menteri dalam bentuk petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis.
Koreksi Anda
