Koreksi Pasal 60
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
Teks Saat Ini
Penetapan nilai BMN dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat dilakukan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan.
Koreksi Anda
