Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pelaksanaan Transmigrasi Antar Pemerintah Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan KSDD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda