Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Teks Saat Ini
PAK perpindahan dari JF Penyuluh Pertanian kategori keterampilan menjadi JF Penyuluh Pertanian kategori keahlian dibuat sesuai dengan Format 3 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
