PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2015 tentang PEDOMAN BUDIDAYA TEBU GILING YANG BAIK GOOD AGRICULTURAL PRACTICESGAP FOR SUGAR CANE
PERMEN Nomor 53 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 53 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang
BUDIDAYA TEBU GILING YANG BAIK A. Penataan Varietas
SOSIALISASI, PEMBINAAN DAN PENGAWALAN A. Pemerintah melakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawalan terhadap progam
PENUTUP Pedoman budidaya tebu giling yang baik (Good Agricultural Practices/GAP For Sugar cane) agar dilaksanakan untuk mempercepat peningkatan produksi,