Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 52-permentan-ot-040-11-2016 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

PERMEN Nomor 52-permentan-ot-040-11-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.