Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 37-permentan-ot-110-11-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/PERMENTAN/OT.110/3/2017 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

PERMEN Nomor 37-permentan-ot-110-11-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.