Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor 36 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2023 tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengenaan royalti sebesar 0% (nol persen) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dilakukan dengan tata cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur mengenai pedoman alih teknologi pertanian.
Koreksi Anda