Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 36 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2023 tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5) yang dilaksanakan berdasarkan kontrak Kerja Sama sebesar nilai nominal yang tercantum dalam kontrak Kerja Sama.
Koreksi Anda