Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 31-permentan-ot-040-6-2016 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan

PERMEN Nomor 31-permentan-ot-040-6-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.