Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2025 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, Œ ANDI AMRAN SULAIMAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 28 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2026 FORMAT RINCIAN KEGIATAN Format-1 RINCIAN KEGIATAN DANA DEKONSENTRASI NO. LOKASI/PROGRAM/SATKER/KEGIATAN ANGGARAN (Rp) 1. KALIMANTAN TIMUR (nama lokasi) ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas (nama Program) Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (nama Satuan Kerja) Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan (nama kegiatan/KRO) Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan dari Gangguan OPT dan DPI (nama kegiatan/KRO) 2. ... (nama lokasi) ... (nama Program) ... (nama Satuan Kerja) ... (nama kegiatan) ... (nama kegiatan) ... (nama kegiatan) 3. ... 4. ... ... Format-2 RINCIAN KEGIATAN DANA TUGAS PEMBANTUAN PROVINSI NO. LOKASI/PROGRAM/SATKER/KEGIATAN ANGGARAN (Rp) 1. JAWA BARAT (nama lokasi) ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas (nama Program) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat (nama Satuan Kerja) Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi (nama kegiatan/KRO) Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia (nama kegiatan/KRO) Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan (nama kegiatan/KRO) 2. ... (nama lokasi) ... (nama Program) ... (nama Satuan Kerja) ... (nama kegiatan) ... (nama kegiatan) ... (nama kegiatan) 3. ... 4. ... ... Format-3 RINCIAN KEGIATAN DANA TUGAS PEMBANTUAN KABUPATEN/KOTA NO. LOKASI/PROGRAM/SATKER/KEGIATAN ANGGARAN (Rp) 1. JAWA BARAT (nama lokasi) ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas (nama Program) Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur (nama Satuan Kerja) Peningkatan Produksi Sayuran dan Tanaman Obat (nama kegiatan/KRO) Peningkatan Produksi Buah dan Florikultura (nama kegiatan/KRO) 2. ... (nama lokasi) ... (nama Program) ... (nama Satuan Kerja) ... (nama kegiatan) ... (nama kegiatan) ... (nama kegiatan) 3. ... 4. ... ... MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ANDI AMRAN SULAIMAN
Koreksi Anda