Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERMEN Nomor 27 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2022 TENTANG PENGUATAN FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Advokasi sebagaimana dimaksud dalam asal 6 huruf b dilakukan mengawal konsistensi pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan
Koreksi Anda