Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2023 tentang PENINGKATAN NILAI TAMBAH, PENGUATAN DAYA SAING, DAN PEMASARAN HASIL PETERNAKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penilaian dan pengawasan sistem jaminan mutu pada Produk Pangan dan Produk Nonpangan ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri dalam bentuk Keputusan.
Koreksi Anda